Tidak Boleh Ada Yang Tertinggal Dalam Pengelolaan Hutan
Perhutanan Sosial menjadi salah satu program andalan yang dibawa Indonesia ke COP27. Pemerintah ingin meningkatkan keterlibatan banyak pihak terutama dalam upaya pendampingan masyarakat adat.
Sejak diluncurkan pada 2017 silam, konsep Perhutanan Sosial kian berkembang pesat di Indonesia. Program ini memberikan dasar hukum bagi masyarakat adat untuk mengelola hutan di sekitarnya secara lebih lestari.
Selain bertujuan menjaga kelestarian hutan, Perhutanan Sosial juga menjadi sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
Dalam ajang COP27 di Sharm el Sheikh, Perhutaan Sosial juga menjadi salah satu isu yang dibawa Indonesia ke perundingan internasional.
“Di forum itu kita mengusulkan untuk tidak memakai istilah ‘indigenous people’ tetapi ‘customary people’ atau ‘adat people,” kata Bambang Supriyanto, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, kepada Katadata.
Di sela-sela agenda padat COP27, Bambang menyempatkan waktu berbincang dengan Katadata untuk membicarakan soal perkembangan terkini program perhutanan sosial.
Ia juga membahas soal potensi kolaborasi hutan tropis antara Indonesia, Brasil, dan Republik Demokratik Kongo yang diperkenalkan di COP27.
sumber : katadata
0 comments:
Post a Comment